Tolak Disalahkan, Tegaskan SK Bantuan Parpol Bukan Lambat di Bagian Hukum

ilustrasi partai politik
Ilustrasi. (Net)

”Perbupnya sudah ada dan sudah diterbitkan pemerintah daerah. Sekarang tinggal di Kesbangpol Kotim saja kendalanya di mana. Kami tidak tahu apa masalahnya,” kata pria yang juga Sekretaris Fraksi PAN Kotim ini. (hgn/ign)



Baca Juga :  Tenggat Perusahaan Tinggal Sepekan, Ancaman Sanksi Menanti

Pos terkait