Vaksinasi Anak Usia 6 Tahun Plus Dimulai Hari Ini, Ada Syarat bagi Daerah

Vaksinasi Anak Usia 6 Tahun Plus Dimulai Hari Ini
ILUSTRASI.(Jawapos)

Sementara untuk vaksinasi booster akan menggunakan vaksin jenis lain. Sejauh ini ITAGI masih mengkaji vaksinasi booster atau dosis ketiga.

Untuk vaksinasi pada anak ini akan dilakukan penyuntikan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Sama dengan pemberian vaksin pada dewasa, sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Bacaan Lainnya

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lain. ”Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” kata Maxi.

Ketua ITAGI Sri Rezeki Hadinegoro menyatakan bahwa latar belakang pemberian vaksin ini karena usia 6 sampai 11 tahun juga bisa tertular Covid-19. Namun, kasus Covid-19 pada anak cenderung lebih ringan dibanding orang dewasa.

Baca Juga :  Permintaan Vaksin Booster di Bandara Haji Asan Sampit Meningkat

”Para pakar menyatakan bahwa kalau ingin bebas Covid-19 maka setiap orang harus divaksinasi. Termasuk pada anak,” ungkapnya.

Jika anak mendapatkan vaksin, maka kemungkinan memperoleh herd immunity dengan segera. Pemberian vaksin pada anak ini tidak hanya melindungi diri sendiri. Tetapi juga orang dewasa di sekitarnya.

”Anak harus dapat vaksin yang aman,” ujarnya. Untuk itu, pemberian vaksin pada anak usia ini baru dilakukan saat ini. Sebab, harus melewati uji klinis. Sebelumnya, uji klinis dilakukan pada anak yang lebih dewasa. Berkisar usia 12 hingga 17 tahun. Pada usia ini juga telah diizinkan mendapatkan Vaksin Covid-19. Lalu dilakukan uji klinis untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Kalau ini aman, bisa jadi akan dilakukan uji klinis untuk anak diusia 5 tahun ke bawah.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, secara umum, kondisi pandemi di Indonesia saat ini sudah memasuki periode flattening. Sebab, sudah lebih dari 150 hari kasus Covid-19 di Indonesia melandai.



Pos terkait