Wabup Temukan ODGJ Masih Dipasung

Meresahkan Warga, Sering Bawa Senjata Tajam

Wabup Kotim Temukan ODGJ Masih Dipasung
DIPASUNG: Wabup Kotim Irawati menemukan ODGJ yang dipasung saat berkunjung ke Desa Tumbang Gagu, beberapa waktu lalu. (DINSOS KOTIM FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Larangan pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sudah ditegaskan pemerintah pusat dalam perundang-undangan. Namun, masih ada saja warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang mengidap gangguan jiwa dipasung.

Hal itu terungkap setelah Wakil Bupati Kotim berkunjung ke Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang, beberapa pekan lalu. Dari informasi warga, pria berusia 34 tahun yang mengalami gangguan jiwa dipasung.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kondisinya terlihat sangat memperihatinkan. Pergelangan kaki sebelah kanannya dipasung pada dua bilah kayu yang diapit menjadi satu, hanya menyisakan lubang untuk meletakkan pergelangan kaki.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim Yunus mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi biaya transportasi untuk dilakukan pengobatan terhadap warga tersebut.

”Sangat memperihatinkan. Tidak seharusnya orang yang mengalami gangguan jiwa dipasung. Kalau masyarakat merasa resah, cukup diisolasi saja di ruang khusus tanpa harus dipasung,” kata Yunus, Senin (25/10).

Baca Juga :  Duh!!! Ratusan Warga Kotim Gangguan Jiwa

Menurut informasi warga, pria yang dipasung itu melakukan tindakan yang meresahkan warga, sehingga pihak keluarga terpaksa memasung salah satu pergelangan kakinya.

”Orangnya sering membawa senjata tajam yang meresahkan warga. Kemungkinan atas dorongan warga, pihak keluarga mau tidak mau memasungnya,” ujarnya.

Yunus melanjutkan, Dinsos Kotim telah membantu memfasilitasi pencetakan kartu BPJS dan menanggung biaya transportasi dari Desa Tumbang Gagu menuju Kota Sampit. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Kalawa Atei Palangka Raya untuk dirawat secara intensif.

”Namun, sampai saat ini saya belum menerima informasi dari Kades Tumbang Gagu, apakah yang bersangkutan sudah dibawa atau belum,” ujarnya.

Sementara itu, persoalan kesehatan jiwa masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinsos Kotim. Instansi yang menangani warga yang mengalami keterbelakangan mental atau biasa disebut ODGJ itu memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk berkerja sama mengambil peran dan melaporkan warga Kotim yang terindikasi sebagai ODGJ agar dilaporkan dan segera ditangani.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *