Padahal, ungkap Parlin, penandatanganan kontrak pada 4 Februari 2020 merupakan kerja sama sebelas kades yang diwakili BKAD dengan pihak ketiga, Asang Triasha, dilaksanakan di Aula Kecamatan Katingan Hulu. Kegiatan itu juga dihadiri Kapolsek Katingan Hulu. Selain itu, dibahas, disepakati, dan ditandatangani bersama secara sukarela. (ewa/daq/ign)
Warga Desa Ini Endus Dugaan Permainan Hukum Perkara Korupsi
Siap Gelar Aksi Terkait Kasus Korupsi Jalan di Katingan Hulu
