”Ada beberapa waktu lalu mediasi. Saya tidak ada masalah terkait operasional pelabuhan. Silakan saja. Kami tidak keberatan. Yang kami keberatan, kalau Jalan Iskandar 29 dilalui truk angkutan berat,” tegasnya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan status pelabuhan tersebut. ”Saya tidak tahu apakah sudah berizin atau belum. Tetapi, informasinya sudah mendapatkan rekomendasi. Namun, yang jelas kami sebagai warga meminta kepada pihak yang berkompeten mengeluarkan izin agar mempertimbangkan keberatan warga, karena ini menyangkut infrastruktur jalan yang menjadi satu-satunya akses masyarakat,” katanya.
”Apabila pelabuhan tetap beroperasi, sebenarnya bisa melewati jalan di sebelahnya. Tetapi, dimungkinkan warga lain juga keberatan apabila truk bermuatan berat melewati jalan mereka,” tegasnya. (***/ign)