Lanjut dia, pemerintah kecamatan meminta kepada warga untuk memberikan kesempatan kepala desa memperbaiki kinerjanya, karena masih ada tanggung jawab dan laporan yang harus diselesaikan.
Pemerintah kecamatan akan mengevaluasi kinerja kepala desa setiap 2 bulan dan apa yang dikerjakan oleh kades akan diungkapkan kepada masyarakat.
“Semoga dalam waktu 2 sampai 3 bulan ke depan sudah bisa terlihat perubahan dan niat kerja Kepala Desa agar kepercayaan masyarakat pulih kembali, sayang kan masa jabatan masih panjang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Nanga Mua Heriyanto saat dihubungi melalui sambungan telepon dan WhatsApp belum memberikan tanggapan. (tyo/sla)