“Ini adalah bentuk keputusasaan masyarakat. Mereka sudah mencoba melalui jalur biasa, tapi tidak ditanggapi. Sekarang, mereka berharap ada tindakan nyata dari penegak hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalteng belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Jumat Tengah Malam, Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Kuala Kapuas
Sementara itu, warga Tanjung Rangas II menaruh harapan besar agar permasalahan di desa mereka segera mendapat perhatian serius dan proses hukum yang adil. (rdw/sla)