SAMPIT, RadarSampit.com – Pedagang warung kelontong di Desa Luwuk Rangga, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban uang palsu rupiah nominal 100 ribu.
Ilik, pemilik warung hanya bisa terdiam saat dirinya mengetahui kalau yang diterimanya dari pembeli adalah palsu.
“Saya juga baru sadar kalau uang di warung ternyata ada yang palsu,” kata Ilik, Sabtu (19/11) siang.
Meski mendapatkan uang palsu, ia enggan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian setempat.
“Saya tidak tahu siapa orang yang belanja pakai uang palsu. Saya baru sadar setelah hitung-hitung uang, ternyata ada satu lembar 100 ribu palsu, uangnya masih baru,” ujar Ilik.
Diketahui, peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotim tak hanya terjadi sekali ini saja.
Jauh hari, tindak pidana satu ini sudah sering terjadi dan pelakunya telah ditangkap Polisi.
Terakhir, peredaran uang palsu pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Baamang, satu orang ditetapkan tersangka.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi berjanji akan menindaklanjuti kasus peredaran uang palsu.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada yang menjadi korban tertipu uang palsu.
”Segera laporkan, sehingga kami bisa langsung mengambil tindakan dan mengamankan pelakunya,” kata Lajun. (sir/fm)