SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengembangkan kawasan sport centre di Jalan Sawit Raya, Sampit. Dari luasan 67 hektare, lahan yang sudah dikuasai pemkab seluas 64 hektare.
Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Muhammad Wijaya Putra mengatakan, terdapat empat kegiatan utama di Sport Center, yakni arena roadrace, grasstrack, kolam renang, dan run way aero sport dengan lebar 80 meter dan panjang 350 meter.
”Pengembangan sport centre perlu pertimbangan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) sesuai masterplan yang ada serta pengembangan hutan kota seluas 294 ha,” kata Muhammad Wijaya Putra dalam acara Focus Group Discussion (FGD) kemarin.
Selain soal Sport Center, Muhammad Wijaya Putra juga menjelaskan rencana pembangunan Sampit City Tour yang perlu mempertahankan Pelabuhan Sampit sebagai jalur heritage sejarah, yang didirikan sejak zaman Belanda. Dalam hal ini, PT Pelindo III menyepakati pengembangan Pelabuhan Kota Sampit diperuntukkan sebagai pelabuhan khusus angkutan penumpang.
“Aktivitas bongkar muat akan dialihkan ke Pelabuhan Bagendang dan Pelabuhan Sampit akan diarahkan sebagai pelabuhan angkutan penumpang. Angkutan logistik, barang, dan pertambangan akan diarahkan melalui jalur lingkar utara dan selatan. Termasuk pergudangan diharapkan kedepan ditempatkan di lingkar utara dan selatan,” kata Wijaya.
Lebih lanjut disepakati bahwa dalam pemanfaatan lahan Inhutani perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut terhadap HGB kurang lebih 12 ha yang telah diperpanjang yang masuk wilayah di Kelurahan Sawahan dan Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang. Termasuk lahan bekas galian tambang pasir zirkon serta lahan hortikultura di MB Ketapang perlu adanya keputusan lebih lanjut.
Sementara itu, pada pertemuan FGD kedua ini, ada beberapa isu kewilayahan yang di Kawasan Perkotaan Mentawa Baru Ketapang yang dibahas, diantaranya terkait lahan militer TNI yang akan difungsikan kembali sebagai area pertahanan, keamanan, dan tidak ada lagi aktivitas lain di luar fungsi pertahanan dan keamanan.