Kepedulian Pemkab Kotim terhadap Penderita Thalasemia

thalasemia
TRANSFUSI DARAH: Ketua POPTI Kotim Renny Septio Dewi berfoto bersama salah seorang pasien thalesemia saat sedang transfusi darah di Klinik Thalesemia RSUD dr Murjani Sampit.

SAMPIT, radarsampit.com – Penderita thalesemiadi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) jadi perhatian Pemkab Kotim. Sebagai bentuk kepedulian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim memberikan bantuan subsidi pendanaan darah leukodepleted.

”Mekanismenya, Dinkes Kotim dan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kotim melakukan perjanjian kerjasama (PKS) untuk menyediakan darah khusus untuk pasien thalesemia yang dinamakan darah leukodepleted,” kata Ali, Sekretaris Dinkes Kotim, Selasa (7/3).

Bacaan Lainnya

PKS tersebut dimulai 1 Maret 2023. Bantuan subsidi diberikan khusus untuk pasien thalesemia dengan tingkat keparahan tinggi.

Subsidi dari Pemkab Kotim diberikan sebesar Rp175 juta yang hanya cukup untuk menyediakan 500 kantong darah leukodepleted. Sejatinya kantong darah itu dinilai masih kurang dari kebutuhan pasien thalesemia di Kotim. Akan tetapi, Pemkab Kotim hanya mampu menyediakan anggaran sebesar itu.

”Tidaksemua pasien thalesemia yang mendapatkan darah leukodepleted,” ujarnya.

Bantuan subsidi pendanaan darah leukodepleted pertama kali diterapkan Pemkab Kotim di Kalteng. ”Baru Kotim yang memberikan subsidi pendanaan darah leukodepleted. Kalau di daerah Jawa sudah banyak pemda-nya yang memberikan bantuan subsidi darah leuko,” katanya.

Ali menjelaskan, sebenarnya pasien thalesemia yang terdaftar aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah ditanggung BPJS Kesehatan.Mulai dari layanan transfusi darah dan pengobatan gratis ditanggung.

”Pasien thalesemia melakukan tranfusi darah selama seumur hidup. Bagi masyarakat yang mampu mungkin tidak jadi masalah, tetapi bagi yang masyarakat yang tidak mampu tentu ini berat. Sebenarnya biaya transfusi darah dan pengobatan sudah ditanggung BPJS, tetapi untuk mendapatkan darah leuko tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Sebagai informasi, harga darah leukodepleted Rp600 ribu per kantong. Tarif standar darah untuk pasien thalesemia yang ditanggung BPJS Kesehatan hanya Rp250 ribu. Sisanya, Rp 350 ribu ditanggung secara mandiri.

”Penggunaan darah leuko dengan darah biasa itu berbeda. Bagi pasien thalesemia yang parah sangat tepat menggunakan darah leuko. Ibaratnya, apabila menggunakan darah biasa itu hanya bertahan satu bulan, dengan transfusi darah leuko bisa bertahan lebih dari satu bulan,” katanya.

Dengan demikian, darah leuko untuk pasien thalesemia diberikan secara selektif hanya untuk pasien thalesemia dengan tingkat keparahan tinggi. ”Pasien thalesemia penerima subsidi darah leuko dapat diberikan sesuai rekomendasi dokter yang tentunya sudah berdasarkan rujukan medis. Sedangkan mekanismenya, Dinkes akan bayar ke PMI sesuai klaim yang diajukan. Bisa dua bulan sekali sesuai kesepakatan dan sesuai dengan permintaan dan usulan darah leuko yang diberikan ke pasien,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalesemia Indonesia (POPTI) Cabang Sampit Renny Septio Dewi menyampaikan berterima kasih kepada Pemkab Kotim yang telah membantu memberikan pelayanan terhadap pasien thalesemia.

”Saya sudah mengusulkan ke Pemkab Kotim agar dapat memberikan subsidi pendanaan darah leukodepleted sebesar Rp350 juta. Tetapi, yang disetujui Rp175 juta untuk 500 kantong. Jumlah ini memang masih kurang dari jumlah kebutuhan pasien thalesemia yang berobat rutin di RSUD dr Murjani Sampit. Namun, kami sangat bersyukur atas bantuan dari Pemkab Kotim,” kata Renny saat ditemui Radar Sampit di Lantai 3 RSUD dr Murjani Sampit, Selasa (7/3).

Renny mencatat ada 56 pasien thalasemia yang melakukan transfusi darah dan pengobatan rutin di RSUD dr Murjani Sampit. Sebanyak 42 pasien diantaranya berasal dari Kotim, 2 pasien asal Katingan, 10 pasien asal Kabupaten Seruyan, 1 pasien asal Kabupaten Pulang Pisau dan satu pasien berasal dari perusahaan perkebunan kelapa sawit diwilayah Kecamatan Parenggean.

Pos terkait