WOW!!! Polres Kotim Amankan Sabu Senilai Rp1,2 Miliar dari Kaleng Sarden

pengedar sabu
KALENG SARDEN BONAFIT: Aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan 6 ons sabu yang disimpan dalam kaleng sarden di Jalan MT Haryono Barat, Sampit, Kamis (12/1). (IST/RADAR SAMPIT)

Polda Kalteng sebelumnya menyebutkan, Kotim merupakan salah satu zona merah peredaran narkoba di Kalteng bersama Kota Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kapuas dan Seruyan. Masuknya narkoba berasal dari dua jaringan besar lintas provinsi dan negara, yakni jaringan Pontianak dan Banjarmasin

Jalur peredaran jaringan Pontianak, di antaranya Pontianak – Lamandau, Pontianak – Pangkalan Bun, Pontianak – Sampit. Pontianak – Katingan, Pontianak – Palangka Raya. Kemudian, jaringan Banjarmasin, yakni Banjarmasin – Palangka Raya, Banjarmasin – Palangka Raya – Gunung Mas, Banjarmasin – Barito Timur – Barito Selatan, Banjarmasin – Barito Timur – Barito Utara – Murung Raya, Banjarmasin – Kapuas, dan Banjarmasin – Pulang Pisau.

Bacaan Lainnya

Selain itu, berdasarkan catatan Pengadilan Negeri Sampit, perkara narkotika yang ditangani selama 2022 sebanyak 195 perkara atau 44,83 persen dibanding perkara pidana lainnya. Jumlah itu naik dibanding 2021 yang sebanyak 174 perkara atau 40,47 persen. (tim/ign)



Baca Juga :  Makin Langka, Harga Pasir di Kotim Kian Mencekik

Pos terkait