Koperasi Karyawan Tirta Kencana yang telah berdiri sejak 12 Januari 1993 ini menjalankan usaha simpan pinjam dan usaha kerja barang dan jasa yang selama ini disebut usaha non simpan pinjam. Usaha tersebut merupakan usaha lanjutan dari tahun sebelumnya.
“Kegiatan usaha simpan pinjam kami laporkan dalam bentuk laporan perhitungan hasil usaha dan neraca per 31 Desember 2021. Dilihat dari omzet usaha pelaksaaan pekerjaan dan jasa lainnya di tahun buku 2021 juga mengalami kenaikan dibandingkan di tahun 2020 sehingga pendapatan usaha mengalami kenaikan seiring dengan meningkatnya omzet usaha tersebut,” katanya.
Meskipun dalam situasi pandemi, kopkar masih bisa meraih keuntungan Rp 450 juta dari hasil sisa usaha buku tahun 2021. “Terkait permodalannya, modal koperasi bersumber dari modal sendiri dan hutang jangka pendek atau bisa disebut kewajiban lancar. Secara umum, selama tahun 2021 kondisi koperasi berjalan lancar meskipun masih terdapat kekurangan yang perlu terus dibenahi,” ujarnya.
Disisi lain, masalah organisasi dan manajemen, usaha, permodalan dan lain masih perlu terus diperbaiki dan ditingkatkan lagi. Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan adanya partisipasi dari semua pihak terkait terutama anggota sebagai pemilik sekaligus pelanggan.
“Kita harapkan adanya partisipasi aktif serta kerjasama yang baik dari semua unsur terkait. Dalam rangka meningkatkan kemampuan SDM perlu adanya pelatihan dari instansi terkait dan perlu adanya upaya peningkatan permodalan yang baik berasal dari anggota maupun bantuan pinjaman dari pihak lain untuk pengembangan usaha koperasi menjadi lebih maju,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rusmiati melalui Plt Kepala Seksi Organisasi dan Tata Laksana Koperasi Kristulus mengatakan Koperasi Karyawan Tirta Kencana secara aturan sudah melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnnya dengan baik.
“Secara aturan, Koperasi Karyawan Tirta Kencana sudah menjalankan kewajibannya dalam menyelenggarakan RAT secara tepat waktu. RAT seminimal mungkin dilaksanakan setiap koperasi setiap tahun sekali terhitung Januari-Maret,” kata Krsitulus.