Sementara itu, dari sisi pelaksaaan, pelaporan semua berjalan baik. “Badan pengawas memberikan review yang bagus, semua berdasarkan data dan fakta, tidak ada saya melihat indikasi temuan,” katanya.
Secara aturan, RAT wajib dilaksanakan dengan tujuan sebagai laporan pertanggungjawaban tahun buku sebelumnya dan penyampaian rencana kerja ditahun berjalan atau tahun berikutnya, sekaligus pengesahan laporan pertanggungjawaban tahun buku 2021 dan pengesahan penetapan rencana kerja tahun 2022.
“Secara umum, Koperasi Karyawan Tirta Kencana berjalan cukup bagus, walaupun diterpa pandemi Covid-19, koperasi ini tetap bisa menghasilkan profit dari sisa hasil usaha dipotong biaya untuk kegiatan operasional koperasi yang bisa menambah pendapatan dan kesejahteraan anggota sekaligus karyawan di PDAM ,” tandasnya. (hgn)