Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar isu mengenai penggabungan lembaganya itu ke Ombudsman. “Sejauh ini pimpinan tak mendapat informasi itu. Tapi apakah ada kemungkinan (penggabungan,Red) ? Ada,” paparnya.
Alex mencontohkan seperti di Korea Selatan. Di mana, saat itu ada lembaga independensi yang dianggap terlalu powerfull dan menganggu lalu digabung ke Ombudsman Korea Selatan.
Jika kondisi tersebut terjadi, dan KPK digabung, Alex mengatakan tak bisa berbuat banyak. Utamanya jika benar pemerintah serius dan menjadi sebuah keputusan didasarkan perundangan.
Sementara itu, kemarin KPK juga menanggapi soal beberapa kasus yang dinilai lambat penanganannya. Salah satunya korupsi pemotongan instentif pajak di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Khususnya mengenai peranan Bupati Sidoarjo A Muhdlor Ali.
”Kami sampaikan akan tetap menikdaklanjuti perkara itu dan segera dilakukan pengembangan. Kami pastikan bahwa dia, bupati adalah orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami akan segera sampaikan perkembangannya,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kemarin, KPK memanggil protokoler dan KP Setda Sidoarjo Chandra Ari Kurniawan ke Gedung Merah Putih untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara pemotongan insentif pajak itu. (elo/jpg)