Ada Wajah Baru dalam Proses Seleksi, BKPSDM Kotim Bilang Begini

Ada yang Diinfus Saking Stresnya

SELEKSI-TENAGA-KONTRAK-KOTIM
SELEKSI: Pelaksanaan evaluasi/seleksi tenaga kontrak Pemkab Kotim tahap I yang dilaksanakan di Tennis Indoor Stadion 29 November Sampit, belum lama tadi. (DOK.YUNI/RADAR SAMPIT)

”Seleksi saja dulu tekon yang sudah lama, baru adakan lagi seleksi pelamar yang baru,” ujarnya.

Tenaga kontrak lainnya merasakan kegelisahan serupa. Bahkan, sampai ada yang tidak karuan bekerja. D, honorer yang juga ikut seleksi mengaku galau menanti hasil seleksi, apakah masa kerjanya dilanjutkan atau sebaliknya.

Bacaan Lainnya

”Pasrah saja. Kalau tidak lolos, masih belum tahu mau bekerja apa. Mau usaha juga tidak punya modal,” katanya.

Bahkan, lanjut D, ada temannya yang sampai harus diinfus satu hari sebelum seleksi berlangsung. Pasalnya, kondisi kesehatannya drop memikirkan kelanjutan hidupnya apabila diberhentikan dari tekon.

”Teman saya pikir jadi tekon sama saja seperti pegawai lainnya. Seterusnya. Tak tahunya ada evaluasi seperti ini. Sangking stresnya sampai harus diinfus, karena teman saya itu sudah terlanjur ambil rumah. Jadi mikir bayar tiap bulannya gimana kalau sampai diberhentikan. Kasihan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Honorer Dihapus, Ini yang Bakal Terjadi terhadap Pemerintahan di Kotim

Dikonfirmasi mengenai adanya wajah baru tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu mengaku tidak tahu perihal dugaan adanya peserta titipan dalam proses seleksi.

”Terkait titipan, kami tidak mengetahui, karena BKPSDM hanya menerima berkas dari SOPD dan semua berkas yang kami terima diperlakukan sama,” ujarnya.

Dia menjelaskan, peserta evaluasi atau tes merupakan tenaga kontrak yang saat ini aktif bekerja di lingkup Pemkab Kotim. Selain itu, pelamar yang telah menyampaikan berkas lamaran yang diterima SOPD sampai 14 Juni 2022.

”Jika ada SOPD yang menerima berkas lamaran sebelum diumumkan evaluasi (diterima paling lambat 14 juni 2022), yang belum diproses karena belum ada penerimaan tekon baru, pada evaluasi saat ini juga diikutkan atau diberi kesempatan untuk ikut seleksi,” jelasnya.

Menurutnya, evaluasi dilakukan mengingat masa kerja tekon akan berakhir pada 30 Juni 2022 ini dan untuk mengisi tenaga non aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Kotim periode Juli – Desember 2022. Sedangkan orang baru yang ikut evaluasi, merupakan pelamar yang mengajukan lamaran ke SOPD. Semua berkas yang diterima sampai 14 Juni 2022 lalu tetap diikutkan seleksi.



Pos terkait