PMI sebagai bendahara pengeluaran tahun 2020-2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Pasal yang disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
MJR sebagai Pengelola BOK Kabupaten dan Pengelola BOK Puskesmas Tahun 2020- 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan. Dia disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (daq/yit)