Direktur PT Bumi Resik Nusantara Raya Djaka Winarso mengatakan, realisasi pembangunan industri pengelolaan sampah diperkirakan dikerjakan pada pertengahan tahun 2022.
”Penandatanganan MoU ini baru langkah awal. Setelah itu kami membuat tim, melakukan studi kelayakan dengan menurunkan tim dari Jakarta ke lokasi. Studi kelayakan diperkirakan tiga sampai enam bulan,” kata Djaka.
Setelah tahap studi kelayakan selesai, pihaknya akan mempersiapkan pembuatan mesin yang memerlukan waktu sekitar empat bulan, instalasi pengelolaan sampah sekitar satu bulan, dan tahap uji coba sekitar satu bulan.
”Kami yang siapkan teknologinya. Menyediakan bangunan industri berserta mesin serta instalasi didalamnya. Perkiraan tahun 2022 direalisasikan,” ujarnya.
Terkait nilai investasi dan potensi pendapatan daerah dari industri pengelolaan sampah, dia mengaku belum memperhitungkan. ”Setelah studi kelayakan baru bisa diketahui biaya pengelolaan sampahnya berapa dan apa saja produk yang bisa dihasilkan. Pemasaran produknya nanti kami juga siap bantu. Tentunya tetap melibatkan kedua belah pihak,” tandasnya. (hgn/ign)