AKHIRNYA!!! Pemkab Kotim Dapat Solusi Jitu Atasi Masalah Sampah

sampah
TANDA TANGAN: Pemkab Kotim bersama PT Bumi Resik Nusantara Raya melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama pada Sabtu (4/9) lalu.

Direktur PT Bumi Resik Nusantara Raya Djaka Winarso mengatakan, realisasi pembangunan industri pengelolaan sampah diperkirakan dikerjakan pada pertengahan tahun 2022.

”Penandatanganan MoU ini baru langkah awal. Setelah itu kami membuat tim, melakukan studi kelayakan dengan menurunkan tim dari Jakarta ke lokasi. Studi kelayakan diperkirakan tiga sampai enam bulan,” kata Djaka.

Bacaan Lainnya

Setelah tahap studi kelayakan selesai, pihaknya akan mempersiapkan pembuatan mesin yang memerlukan waktu sekitar empat bulan, instalasi pengelolaan sampah sekitar satu bulan, dan tahap uji coba sekitar satu bulan.

”Kami yang siapkan teknologinya. Menyediakan bangunan industri berserta mesin serta instalasi didalamnya. Perkiraan tahun 2022 direalisasikan,” ujarnya.

Terkait nilai investasi dan potensi pendapatan daerah dari industri pengelolaan sampah, dia mengaku belum memperhitungkan. ”Setelah studi kelayakan baru bisa diketahui biaya pengelolaan sampahnya berapa dan apa saja produk yang bisa dihasilkan. Pemasaran produknya nanti kami juga siap bantu. Tentunya tetap melibatkan kedua belah pihak,” tandasnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  9.765 Vaksin Harus Habis dalam 10 Hari Ini 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *