AKHIRNYA!!! Pemkab Kotim Dapat Solusi Jitu Atasi Masalah Sampah

sampah
TANDA TANGAN: Pemkab Kotim bersama PT Bumi Resik Nusantara Raya melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama pada Sabtu (4/9) lalu.

”Saya sangat berterima kasih dengan PT Bumi Resik, karena tanpa penyertaan modal, Pemkab Kotim masih bisa terus berinovasi.Bahkan melalui pembangunan industri pengelolaan sampah ini diharapkan bisa menyumbang pendapatan daerah di Kotim,” tambahnya.

Halikinnor optimistis kerjasama itu bisa mengatasi persoalan sampah di Kotim. ”Ini hari bersejarah, dimana Kotim untuk pertama kalinya menemukan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah. Tidak hanya sampah rumah tangga, tetapi juga termasuk sampah medis akan dikelola melibatkan pihak ketiga,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya masih sangat rendah. Hal itu dibuktikan dari fakta di lapangan yang ditemukan sampah berceceran di pinggir jalan.

”Saya heran, sampah menumpuk mengomelnya setengah mati. Padahal,masyarakat sendiri yang memproduksi sampah. Saya melihat kesadaran masyarakat dalam membuang sampah masih rendah. Pola pikir masyarakat inilah yang harus kita ubah,” tegasnya.

Baca Juga :  Sudah Setahun, Mesin Birokrasi Harati Dinilai Perlu Rotasi

Halikinnor mengungkapkan, persoalan sampah bukanlah sesuatu yang mudah. Hal itu karena volume sampah terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk di Kotim.

”Penyebabnya karena pertumbuhan penduduk di Kotim yang sudah mencapai 465 ribu jiwa, belum termasuk warga yang belum memiliki KTP. Di Kalteng ini, Kotim merupakan wilayah yang paling banyak penduduknya. Jadi, semakin banyak manusianya, semakin banyak sampah yang dihasilkan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sampah merupakan harta karun yang terpendam. Bisa menjadi berkah bila dikelola dengan baik.

”Dengan dikelola pihak ketiga, semua sampah dapat dikelola jadi sesuatu yang menghasilkan, seperti bahan material bangunan, pupuk, dan masih banyak lagi.Hasilnya diharapkan nanti bisa untuk menyumbang pendapatan daerah,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, Pemkab Kotim telah menyediakan lahan sekitar 4 hektare di kawasan TPA untuk membangun industri pengelolaan sampah.

”Saya bersyukur dan lega. Sedikit demi sedikit pekerjaan saya dalam mengatasi persoalan sampah mulai ada titik terangnya. Lahan sudah disiapkan sekitar 4 hektare yang dilengkapi mesin pengelolaan yang dapat memproses sampah sebanyak 50 ton, bahkan lebih. Semua sampah dipilah dan dikelola jadi sesuatu yang menghasilkan,” kata Sanggul.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *