”Berapa jumlah pedagang yang sudah setor masih simpang siur datanya, karena ada yang menyetor lewat oknum. Pihak PT HEJ juga hanya akan mengembalikan uang pedagang yang memegang bukti rekening pasti dan terbukti masuk ke rekening HEJ, persoalannya ada banyak pedagang yang membayar ke oknum,” ujarnya.
Hingga saat ini, PT HEJ masih belum mengembalikan uang pedagang dengan alasan masih menunggu keputusan pengambil alihan dari Pemkab Kotim.
”PT HEJ sudah menyerahkan aset bangunan Pasar Mangkikit secara tertulis kalau tidak salah tahun 2019 atau tahun 2020, sudah lama. Tapi mereka masih menunggu keputusan pengambil alihan dari Pemkab Kotim. Maka dari itu, Pemkab Kotim masih berupaya menyelesaikannya,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan, dari PT Heral Eranio Jaya progress pembangunan Pasar Mangkikit sudah selesai 70 persen. Pembangunan Pasar Mangkikit ditandai dengan peletakan batu pertama pada 22 Februari 2015 lalu. Dana yang dihabiskan diperkirakan mencapai lebih Rp 20 miliar yang dilakukan melalui kerja sama sistem Built Operate Transfer (BOT) dengan PT HEJ.
Untuk membuktikan pekerjaan tersebut selesai 70 persen, pada tahun 2022 lalu Pemkab Kotim telah menganggarkan dana sebesar Rp 300 juta untuk melanjutkan pekerjaan review teknis yang sebelumnya pernah gagal dilelang sebanyak tiga kali.
Review teknis yang dilakukan selama dua bulan untuk menilai kembali struktur bangunan dan kondisi bangunan, material bangunan dan kualitas bangunan dan nilai taksir bangunan. Hal itu sekaligus menjawab pertanyaan dari Pengurus Pasar Mangkikit beberapa hari lalu.
”Review teknis sudah selesai dilakukan. Nilai taksir bangunan sebesar Rp 25 Miliar. Review teknis ini hanya untuk membuktikan keterangan yang disampaikan PT HEJ. Setelah ini perlu dilakukan audit sekali lagi untuk kelayakan pengambilan alih yang dilakukan oleh Perumda. Audit itu akan dilakukan setelah Perumda terbentuk,” ujarnya.
Setelah Perumda terbentuk dan proses pengambil alihan dari PT HEJ ke Pemkab Kotim selesai dilakukan. Selanjutnya, Pemkab Kotim melalui Perumda Pasar akan melibatkan Pengurus Pasar Mangkikit.