Bakar Lahan Gambut, Tiga Warga Ini Terancam Lama Dipenjara

gambut
PEMBAKAR LAHAN: Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri membincangi ketiga pelaku pembakaran lahan gambut. (DODI/RADAR SAMPIT)

Pembakaran menimbulkan kobaran api, apalagi saat ini kondisi sedang panas dan berangin. Sampai akhirnya api merembet dan cepat membakar hingga keluasan lahan 150 x 300 meter persegi.

”Api membesar dan meluas. Ketiganya juga sempat memadamkan menggunakan semprotan air dari parit, sehari kemudian api berhasil dipadamkan. Lalu warga melapor hingga dilakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku,” jelas Jaladri yang juga didampingi Kabag Ops Kompol Edia Sutaata.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Jaladri menambahkan, bahwa lokasi tersebut memang berbatasan di Kabupaten Pulang Pisau. Pelapornya pemilik lahan dan masih melakukan penyelidikan mendalam. Apakah ada lahan lain atau tidak yang terbakar.

”Kami lakukan penyelidikan mendalam bersama Polsek Sebagau, sebab lahan itu sengaja dibakar,” pungkasnya. (daq/fm)



Baca Juga :  Gara-gara Angin Kencang, Berujung Dijadikan Tersangka, Kok Bisa?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *