Baru Enam Parpol Ini di Kotim yang Mendaftar ke KPU

pemilu grafis 1 560x413
Ilustrasi. (jawapos.com)

“Setiap parpol maksimal 40 kursi, tetapi biasanya tidak full sampai 40 kursi. Dalam penerimaan pengajuan berkas bacaleg anggota DPRD Kotim kami belum melakukan verifikasi administrasi berkas dan hanya memastikan bahwa dokumen tersebut lengkap, baik dokumen pencalonan dan dokumen calon,” ujarnya.

Mengingat waktu penyerahan pengajuan bacaleg anggota DPRD Kotim hanya diberikan waktu selama 14 hari terhitung mulai 1-14 Mei 2023, KPU Kotim mengimbau agar parpol berkoordinasi pada saat pengajuan berkas pencalonan.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan Radar Sampit, dari 18 parpol yang dinyatakan lolos syarat administrasi sebagai peserta Pemilu 2014, sudah ada enam parpol yang menyerahkan berkas dokumen bacaleg ke KPU Kotim yaitu dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah menyerahkan berkas pencalonan bacaleg pada Kamis (11/5).

Kemudian pada Jumat (12/5) ada tiga partai diantaranya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrat yang sudah menyerahkan berkas pencalonan. Kabarnya, pada Sabtu (13/5) hari ini, ada 4 partai diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan menyerahkan berkas pencalonan bacaleg.

Baca Juga :  Begitu Mudahnya Maling Motor Ini Beraksi

Dengan demikian, masih ada delapan partai lagi yang kemungkinan menyerahkan berkas pencalonan pada hari terakhir penyerahan berkas pada 14 Mei 2023 diantaranya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh dan Partai Ummat.

“Partai Golkar rencananya besok akan menyerahkan tetapi ada perubahan jadi tanggal 14 Mei. Tetapi, kita lihat saja besok kepastiannnya. Yang pasti, KPU Kotim siap melayani penerimaan berkas pencalonan bacaleg dari pukul 08.00-hingga sore dan khusus hari terakhir pada 14 Mei 2023 kami membuka layanan hingga pukul 23.59 WIB,” kata Siti.



Pos terkait