Sebagai informasi, Pasar Rakyat Mentaya dibangun tahun 2017 menggunakan dana APBN sebesar Rp5,8 miliar. Bangunan itu telah dihibahkan ke pemerintah daerah. Tersedia 197 lapak dan 17 kios menghadap arah Jalan Ahmad Yani.
Selama bertahun-tahun bangunan itu masih belum fungsional, setelah sebelumnya ada penolakan dari berbagai pihak apabila bangunan tersebut difungsikan sebagai pasar ikan. Karena itu, Pemkab Kotim mengalihfungsikan bangunan yang tadinya akan diperuntukkan sebagai lapak pasar ikan menjadi Swalayan Rakyat Mentaya untuk menampung produk UMKM di Kotim. (hgn/ign)