Begini Kolaborasi Pemkab Sukamara dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Nelayan

Iuran Dijamin APBD, Peserta Terima Beres, Bekerja Lebih Aman dan Nyaman

Pemerintah Kabupaten Sukamara berupaya melindungi warganya yang menjadi pelaku utama sektor kelautan dan perikanan
SANTUNAN: Bupati Sukamara Windu Subagio didampingi BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun saat menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada istri almarhum Sabri sebagai ahli waris. (FAUZIANUR/RADAR SAMPIT)

Pemerintah Kabupaten Sukamara berupaya melindungi warganya yang menjadi pelaku utama sektor kelautan dan perikanan. Hal itu diwujudkan dengan mengalokasikan dana APBD untuk membiayai kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

FAUZIANNUR, Sukamara

Bacaan Lainnya

Hari itu, almarhum Sabri bersama anak lelakinya berangkat ke laut di Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. Dia berencana mengangkat jaring ikan yang sudah dipasang sehari sebelumnya.

Akan tetapi, petaka justru menimpanya. Saat mengangkat jaring, mendadak pria itu mengalami kejang otot bahu dan leher. Melihat ayahnya kesakitan, sang anak segera membawanya pulang. Almarhum sempat dua kali masuk rumah sakit hingga akhirnya mengembuskan napas akhir tahun 2020 lalu.

Tak berapa lama setelah dimakamkan, pihak keluarga almarhum Sabri dihubungi pegawai Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara dan meminta agar menyiapkan syarat untuk pengajuan klaim ke BPJS  Ketenagakerjaan.

Ternyata, ahli waris berhak mendapatkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Almarhum Sabri masuk sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan yang iurannya dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Sosialisasikan Manfaat Jamsostek ke Anggota Ikatan Apoteker Indonesia

”Tiba-tiba saya mendapat telepon dari Bu Abdah, pegawai dari Dinas Perikanan Sukamara. Saya diminta membuat surat keterangan kematian. Ternyata sebagai salah satu syarat pengajuan santunan jaminan kematian ke BPJS Ketenagakerjaan. Proses selanjutnya kami tidak tahu lagi. Sebab, semua pengajuan diurus pihak dinas. Keluarga hanya menerima uang santunan yang masuk rekening,” cerita Inda Purwanti, salah satu anak almarhum Sabri.

Uang santunan JKM sebesar Rp 42 juta masuk rekening Natul Hikmah, istri almarhum Sabri sebagai ahli waris. Uang itu kemudian digunakan untuk acara tahlilan dan lainnya. Sisanya dipakai untuk perbaikan rumah almarhum di RT 8, Desa Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci. Pihak keluarga mengaku merasa terbantu dengan santunan tersebut.

”Uang santunan kami gunakan untuk acara tahlilan dan haulan. Sebelumnya kami dapat bantuan bedah rumah, namun belum selesai, sehingga sisa uang santunan digunakan melanjutkan perbaikan rumah,” tutur Natul Hikmah.



Pos terkait