“Mendengar keributan itu, korban JN terbangun dan berlari menghampiri dengan niat untuk melerai. Tetapi lagi-lagi, pelaku langsung mengayunkan katananya, hingga mengenai bagian dada sebelah kiri JN sampai berlumuran darah. Setelah kejadian pelaku melarikan diri,” jelas Daspin.
Akibat pembacokan itu korban JN dan AN yang merupakan pendatang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengalami luka cukup parah. Korban JN menderita luka robek pada bagian punggung, sedangkan AN menderita luka robek pada bagian dada sebelah kiri, hingga harus dirawat di RSUD Pulang Pisau.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Sat Reskrim Resmob Polres Pisau dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugiharso melakukan penangkapan terhadap pelaku S yang juga warga pendatang asal Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Pelaku sudah diamankan di Polres Pulang pisau untuk proses selanjutnya,” tukas Daspin. (rm-106/fm)