Bikin Geram, Ini Kata Halikinnor Usai Tertangkapnya Bos Pengamen dan Pengemis di Sampit

Bupati Kotim Halikinnor

Namun, lanjutnya, penindakan sampai ke ranah hukum bukan kewenangan Dinsos Kotim. ”Sanksi itu ranahnya kepolisian. Kami hanya memberikan pembinaan kepada pengemis dan pengamen dan sambil mencari solusi apabila ada lowongan pekerjaan ataupun ada dibuka pelatihan kerja oleh Balai Latihan Kerja, mereka bisa mengikuti pelatihan agar punya keterampilan, sehingga mereka mandiri menghasilkan uang dari hasil bekerja, bukan mengemis di jalanan,” katanya.

Khusus pada Ms, apabila ditemukan lagi anak-anaknya mengemis di jalanan, Dinsos Kotim akan mengambil langkah memulangkannya kembali ke Kabupaten Seruyan. Langkah ini sebelumnya pernah dilakukan saat Ms tertangkap. Namun, dia kembali ke Sampit dan menjalani aktivitas yang sama.

Bacaan Lainnya

”Mesah ini aslinya warga Sungai Undang, Kabupaten Seruyan. Dulu sudah dipulangkan, balik lagi ke Sampit. Sudah berkali-kali dia ini ditangkap, sengaja menurunkan anak-anaknya ke jalan untuk mengamen mengemis minta uang,” katanya. (***/ign)



Baca Juga :  Terdakwa Yanto Gunawan Bantah Tuduhan Penggelapan Uang Miras

Pos terkait