Bisnis Maksiat di Sampit kian Menggeliat

Hotel dan Kamar Kos Jadi Tempat Prostitusi Online

prostitusi
ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Bisnis prostitusi masih marak di Kota Sampit, Kotawaringin Timur. Buktinya, dari hasil razia petugas gabungan belum lama tadi, sejumlah orang diamankan di hotel karena diduga melakukan perbuatan mesum. Bahkan, informasinya, beberapa hotel hingga kamar kos diduga dijadikan tempat praktik prostitusi yang ironisnya melibatkan anak di bawah umur.

Dari hasil penelusuran di sejumlah lokasi tersebut terdapat praktek prostitusi menggunakan aplikasi daring (online). Irus warga Sampit mengatakan, sejumlah tempat praktik prostitusi berada di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang.

Bacaan Lainnya
Gowes

Ia menyebut, setidaknya ada lima titik di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yakni di Jalan MT Haryono, Jalan Manggis, Jalan KS Tubun, Jalan Pelita, Jalan S Parman dan Jalan Lembaga. ”Di Kecamatan Baamang terdapat di Jalan Kenan Sandan, Hasan Mansyur, Gang Nurul Hidayah, Usman Harun dan Jalan Tjilik Riwut. Tempat itu di hotel hingga kos-kosan harian,” beber Irus, Senin (27/11/2023).

Baca Juga :  Kasus TPPO Semakin Meluas, Korban Didominasi Perempuan

Diketahui, pada Sabtu (26/11/2023) lalu, Pemkab Kotim telah menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah titik di dua kecamatan tersebut dan didapati puluhan pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel.

Di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, petugas menemukan 7 pasangan dengan jumlah 14 orang dan 5 diantaranya tidak memiliki KTP. Sedangkan di Kecamatan Baamang terdapat 22 pasangan dengan total 36 orang dan 4 orang diantaranya masih di bawah umur.

Sebelumnya, Polres Kotim menetapkan tiga tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pada Juni 2024 lalu, kepolisian mengamankan dua orang mucikari berinisial S (24) dan K (17) yang ditangkap di sebuah hotel di Jalan Lembaga, Sampit dan telah ditetapkan tersangka.

Disusul R (25) seorang mucikari pada akhir September 2024 lalu juga ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus serupa. Dan pada awal November 2024, seorang pria tewas di sebuah kamar hotel di Kawasan Jalan Tjilik Riwut, diduga over dosis obat kuat saat order PSK (pekerja seks komersial) yang masih berstatus pelajar. (sir/fm) 



Pos terkait