Bupati Sebut Peredaran Narkoba di Kotim Sudah Parah, Bukan Zona Merah Lagi

bupati kotim
PAPARAN: Bupati Kotim saat memberikan paparan pada kegiatan agenda pemerintah daerah, beberapa waktu lalu. (Dok. YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnoor menyebut kondisi peredaran narkoba di Kotawaringin Timur sudah parah. Masa depan generasi muda terancam hancur jika persoalan ini tak kunjung dibereskan.

“Kotim ini zonanya bukan merah lagi, tapi sudah zona hitam narkoba, dan parah,” kata Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Halikinnor meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkoba. Pemerintah telah berupaya memberantas peredaran narkoba, tapi kenyataannya barang haram itu masih beredar luas di masyarakat.

“Banyak sekali yang sudah kita lakukan, menangkap  pengguna maupun pengedar, namun ternyata itu bukannya hilang, tapi tetap masih ada. Saya dengar informasi sudah merambat ke perkebunan,  sangat memprihatinkan sekali. Kalau pemerintah hanya menangkap, lalu memenjarakan, itu tidak akan selesai. Harus ada dukungan dari masyarakat untuk memeranginya,” ungkap Halikinnor.

Peredaran gelap narkoba pada era globalisasi sekarang tidak memandang status sosial seseorang dan tidak memilih siapa korbannya. Narkoba telah merusak kehidupan masyarakat bahkan tidak sedikit orang mulai dari kalangan mampu sampai lapisan kurang mampu terkena dampak dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Begini Solusi Pelayanan Kapal di Kumai setelah Karamnya KM Kirana I

“Ini sudah jadi rahasia umum, menyebar luas, yang tentunya perlu penanganan yang serius dari kita semua. Tidak mungkin pemerintah mampu menyelesaikannya sendiri. Kalau menghilangkan mungkin berat, tapi paling tidak kita mengurangi atau meminimalisir, sehingga anak muda kita generasi penerus kita jangan sampai rusak akibat penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Menurutnya, dibutuhkan peran serta masyarakat dalam membantu mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat memiliki peran sebagai subyek maupun objek dari permasalahan narkoba, sedangkan aparat penegak hukum terutama Polri menjadi fasilitator dan pemerintah berperan dalam mendukung terhadap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dalam penanggulangan narkoba.

“Untuk itu, saya berharap kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, toko adat, bagaimana menghimbau warga, terutama dari lingkup terkecil dulu di lingkungan keluarga, menjaga keluarganya supaya jangan sampai saudara, anak, cucu, terlibat penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (yn/yit)



Pos terkait