Kedua adalah kesesuaian jumlah. Jumlah yang ditransfer dengan yang dipertanggungjawabkan sesuai, atau tidak ada yang aneh-aneh.
Ketiga adalah proporsi. Pengurus partai telah mengelola dana bantuan keuangan parpol itu sesuai proporsi, yaitu memprioritaskan pendidikan politik dibanding operasional kesekretariatan. Artinya partai politik bisa mandiri dalam membiayai operasional.
”Itu luar biasanya di Kotim, sudah sesuai dengan proporsinya. Harapannya ke depan kalau bagus semua alokasinya ditambah,” ungkapnya.
Keempat adalah keabsahan bukti. Pihaknya menilai bahwa bukti yang disampaikan ke BPK sudah sesuai. “Pesan saya ke depan, bahkan saat ini masih ada waktu, kalau beririsan dengan pemeriksaan LKPD, bukti yang sudah disampaikan untuk dana bantuan parpol ini jangan di-SPJ- kan lagi untuk pengeluaran APBD. Cukup satu saja,” sebutnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kinerja yang sudah bagus ini tetap dipertahankan, bahkan bisa tingkatkan. Pihaknya juga memberikan apresiasi, karena semua parpol menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
“Semua sudah lengkap ya. Saya yakin terbangun sinergi antar partai, saling mengingatkan sehingga tidak ada yang tertinggal kereta,” tandasnya.
Dirinya berharap penyerahan LHP Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD 2022 memberikan kebaikan untuk tata kelola dana bantuan parpol di masing-masing partai.
Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor mengharapkan penyerahan LHP ini dapat mendorong partai politik untuk mempertanggungjawabkan dana yang bersumber dari APBD sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terwujud transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
“Alhamdulillah, pertanggungjawaban yang dilakukan oleh partai politik sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Istilahnya, wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotim, Halikinnor mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai politik yang sudah melaksanakan pertanggungjawaban tempat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (yn/yit)