Halikinnor menambahkan, defisit yang diperkirakan sebesar Rp 60.679.563.238 atau 2,97 persen. Hal itu dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan pada silpa tahun 2022 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan. (hgn/ign)
Defisit Rp60 Miliar, APBD Kotim 2023 Disahkan
