Delapan Orang Utan Dilepasliarkan, Ada Nama dan Profil Lengkapnya

melepasliarkan delapan orang utan hasil rehabilitasi kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
BEBAS: Proses pelepasliaran orang utan hasil rehabilitasi kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (BOSF FOR RADAR SAMPIT)

”Pemerintah berkomitmen melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis. Semoga satwa itu bisa hidup dan berkembang biak di habitatnya. Rentang masa rehabilitasi mereka berkisar dari 5 sampai 15 tahun, yang membuktikan bahwa proses rehabilitasi itu bisa berlangsung cukup lama,” jelasnya.

Kepala Balai TNBBBR Agung Nugroho  mengatakan, pihaknya telah melepasliarkan 185 orang utan sejak 2016. Total orang utan yang dilepasliarkan di seluruh kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Kalteng dan Kalbar sebanyak 241 individu dan termonitor kelahiran baru di alam sebanyak lima individu.

Bacaan Lainnya

Perjalanan orang utan menuju titik pelepasliaran di DAS Hiran cukup panjang dan menantang. Melalui jalur darat dan jalur sungai yang memakan waktu sekitar 15-20 jam, termasuk istirahat.

”Pemantauan pascapelepasliaran akan dilakukan secara intensif selama dua bulan oleh tim khusus di taman nasional untuk memastikan orang utan yang baru dilepasliarkan beradaptasi dengan baik di habitat barunya,” katanya.

Baca Juga :  Lulus Rehabilitasi, Cici Akhirnya Hirup Udara Bebas

Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, keberhasilan pelepasliaran tidak lepas dari peran serta berbagai pihak. ”Saya juga sampaikan berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat atas dukungan dan kerja samanya,” tandasnya. (daq/ign)



Pos terkait