Dengan Sejumlah Kesepakatan, Aksi Potong Seragam SMAN 2 Pangkalan Bun Berakhir Damai

damai potong baju 1
BERDAMAI: Kepsek SMA Negeri  2 Pangkalan Bun, menandatangani kesepakatan atas insiden pemotongan lengan baju seragam, Sabtu (11/2/2023) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Geger terkait aksi potong lengan baju seragam sebanyak 25 siswa di SMA Negeri 2 oleh guru setempat berakhir damai, proses mediasi yang dilaksanakan menghasilkan beberapa kesepakatan.

Mediasi yang dihadiri pengawas SMA/SMK, perwakilan wali murid, Komisi A DPRD Kobar, Kesbangpol, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), FKUB dan aparat keamanan di gedung SMAN 2 Pangkalan Bun, Sabtu (11/2/2023).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dalam kesempatan itu Kepala SMA Negeri 2 Pangkalan Bun, Siti Farida Oktaria meminta maaf atas peristiwa pengguntingan lengan seragam muridnya yang sempat menimbulkan kegaduhan.

“Atas nama pribadi dan atas nama sekolah saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semuanya, terutama wali murid yang telah dirugikan,” ungkapnya.

Selain meminta maaf ia berjanji akan mengganti seluruh seragam siswa yang telah digunting dan akan berupaya mengembalikan mental siswa yang terdampak atas peristiwa tersebut, serta tidak mengulangi kesalahpahaman ini.

Baca Juga :  Air Sungai Berubah, Petani Keramba Pangkalan Bun Waswas

“Saya menyatakan akan mengganti seragam sekaligus mengembalikan mental siswa supaya bisa belajar kembali dengan baik,” ujarnya.

Selain itu dia juga membuat pernyataan secara tertulis atas permintaan maafnya, dan pihak orang tua menerima permohonan maaf pihak sekolah.

Ada beberapa hal disepakati dalam pertemuan ini dan di antaranya agar pihak sekolah sebelum memberlakukan peraturan, terlebih dahulu berkomunikasi dengan orang tua murid.

Kedua, Kepsek bersedia mengganti pakaian siswa yang sudah terlanjur dipotong. Ketiga, sekolah akan menunda pemberlakuan Kepmendikbudristek No. 50/2022 tentang pakaian seragam bagi peserta didik dan Surat Kepala Disdik Provinsi tanggal 17-1-2023 dan akan disepakati kemudian antara pihak sekolah dan orang tua murid.

Keempat, pakaian seragam tetap diberlakukan seperti yang ada sekarang, dan kelima aturan Pakai seragam baru diberlakukan pada penerimaan siswa baru. (tyo/sla)

 

 

 

 



Pos terkait