Dalam IUPHKm, Koperasi Cempaga Perkasa tercatat memiliki lahan 704 hektare. Seluas 660 hektare di antaranya tertanam kelapa sawit PT WYKI. Artinya, areal yang sudah tertanam kelapa sawit selama 7-8 tahun tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin. Belum ada penjelasan resmi dari perusahaan mengenai hal tersebut.
Manager PT WYKI Untoro saat itu hanya mengatakan, masalah tersebut bukan kewenangannya untuk menjelaskan. ”Saya tidak punya kapasitas. Apa yang jadi aspirasi masyarakat saya sampaikan,” ujarnya. (ang/ign)