Dimediasi Polres, PT WYKI Minta Waktu Sepekan

Konflik PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI) dengan pemegang (IUPHKm)
PERLAWANAN WARGA: Spanduk yang dipasang warga di Kantor PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI), meminta agar segera angkat kaki. (RADO/RADAR SAMPIT)

Dalam IUPHKm, Koperasi Cempaga Perkasa tercatat memiliki lahan 704 hektare. Seluas 660 hektare di antaranya tertanam kelapa sawit PT WYKI. Artinya, areal yang sudah tertanam kelapa sawit selama 7-8 tahun tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin. Belum ada penjelasan resmi dari perusahaan mengenai hal tersebut.

Manager PT WYKI Untoro saat itu hanya mengatakan, masalah tersebut bukan kewenangannya untuk menjelaskan. ”Saya tidak punya kapasitas. Apa yang jadi aspirasi masyarakat saya sampaikan,” ujarnya. (ang/ign)



Baca Juga :  Ditemukan Bersimbah Darah, Karyawan Kebun Kelapa Sawit Diduga Bunuh Diri di Kantornya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *