Disebut-sebut Bos Kampung Narkoba, Saleh Divonis Bebas, Upaya Pemberantasan Terancam

Narkoba
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

Saat itu dia lolos dari jeratan hukum kasus narkoba karena tak ditemui barang bukti barang haram itu. Polisi akhirnya hanya menjeratnya dengan perkara senjata api ilegal.

Kawasan Puntun tercatat sudah beberapa kali dirazia aparat. Namun, tak mampu mematikan bisnis haram tersebut. Operasi gabungan secara besar-besaran pernah digelar Polresta Palangka Raya, Direktorat Samapta, dan Brimob Polda Kalteng pada 23 April 2020 silam.

Bacaan Lainnya

Dari operasi itu, polisi mengungkap bisnis haram tersebut berjalan layaknya kartel narkoba di Kolombia. Sejumlah warga setempat jadi tameng dan mata-mata bagi para pelakunya.

Penggerebekan aparat ketika itu mendapat perlawanan sengit dari puluhan warga yang membawa tombak, parang, dan senapan angin. Perlawanan direspons aparat dengan menambah puluhan personel bersenjata lengkap. Hasilnya, lima pelaku beserta barang bukti bisa diamankan.

Baca Juga :  Daerah Ini Bakal Lacak Kasus Covid-19 secara Besar-besaran

Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang saat itu menjabat Kapolresta Palangka Raya mengatakan, Puntun menjadi target operasi dan berkali-kali dilakukan penggerebekan oleh Polda dan Polres Palangka Raya. Aparat sempat kesulitan memasuki lokasi karena ada mata-mata sindikat narkotika yang selalu menginformasikan kedatangan petugas.

”Masuk ke lokasi ini, kita melewati tiga pos dan itu sudah ada mata-mata dengan dibekali HT dan drone. Jadi ini sangat terstruktur dan terorganisir,” ujarnya.

Operasi hari itu berakhir tanpa hasil maksimal. Sejumlah bandar yang diburu aparat gagal dibekuk. Petugas hanya mengamankan barang bukti yang ditinggal, yakni 16 paket sabu dan uang sekitar Rp 16 juta.

Lima orang yang diamankan sebelumnya, hanya kaki tangan bandar besar yang menghalangi operasi aparat. Kaburnya para bandar, berkat ketatnya sistem pengamanan di lokasi itu. Jalur pelarian menggunakan speedboat disediakan apabila mereka disergap aparat.

Radar Sampit memperoleh informasi, kesediaan warga menjadi kaki tangan bisnis haram itu, karena ikut kecipratan untung. Bandar sabu memberi sejumlah uang secara rutin pada warga setempat. Selain itu, apabila ada warga yang sakit, biaya pengobatan dibantu sepenuhnya. (ewa/daq/ign)



Pos terkait