Ditangkap Karena Miliki Sabu, Dua Sopir Tak Berkutik

sopir pengedar sabu di pangkalan banteng
SABU: Kapolsek Pangkalan Bateng saat menunjukkan salah satu barang bukti narkotika jenis sabu milik salah satu pelaku yang ditangkap pada Sabtu (5/3) pagi. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Kepolisian Sektor Pangkalan Banteng tangkap dua penyalahguna Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pelaku ditangkap dalam dua hari terakhir. Satu pelaku berinisial BSS (23) dan satu lagi merupakan pemasok sabu berinisial RSW (26).

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda oleh Unit Gabungan Reskrim, Intelkam, dan Sabhara.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku pertama dilakukan setelah pihaknya mendalami informasi yang masuk beberapa hari sebelumnya.

“Pelaku BSS ini kita tangkap di halaman parkir PT. BAP (Borneo Armada Perkasa) Kecamatan Pangkalan Banteng pada Jumat (4/3) sore sekitar pukul 16.30 WIB,” katanya.

Dari tangan warga Simpang Berambai ini aparat mengamankan barang bukti sabu dengan berat kotor sekitar 2,46 gram. “Dari pelaku pertama ini kami langsung kembangkan, karena pasti ada pemasoknya,” lanjut Kapolsek.

Baca Juga :  Fantastisnya Anggaran DPRD Kotim Picu Kemarahan Publik

Dengan pengembangan tersebut didapati informasi bahwa RSW sebagai pemasok sabu yang dimiliki pelaku pertama. “Pelaku kedua ini kita amankan di salah stau rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangkalan Banteng pada Sabtu (5/3) sekitar pukul 08.00 WIB,” terangnya.

Kemudian dari penggeledahan didapati barang bukti sabu dengan berat sekitar 25.24 gram. “Pelaku kedua ini diketahui merupakan warga Desa Bumi Harjo RT. 10 RW 02 Kecamatan Kumai. Setelah pendataan awal, kedua pelaku kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat untuk tindak lanjut proses hukumnya,” pungkas Kapolsek. (sla)

 

 

 

 



Pos terkait