SAMPIT, radarsampit.com – Upaya mendorong pekebun sawit agar mendapatkan sertifikasi keberlanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) terus dilakukan. Seperti dilakukan oleh stakeholders sawit melalui kegiatan workshop dan sosialisasi “Kemitraan ISPO melalui Kelompok Tani dan UKMK Sawit dalam Mendorong Emisi Rendah Karbon”.
Kegiatan ini diinisiasi AKPY – STIPER, Sawit Center Indonesia, PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA), dan didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Diadakan selama empat hari sejak Rabu lalu (21/2) di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Seperti diketahui, pemberlakuan atau implementasi ISPO para pekebun sawit sudah direncanakan pada 2025, sebagai mandatori. Dengan terbitnya kebijakan penerapan ISPO melalui Perpres Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Sesuai dengan Perpres tersebut, pekebun rakyat diberikan masa transisi selama 5 tahun. Jadi, ketentuan ISPO selain diwajibkan bagi perusahaan yang telah berlaku tahun 2020, pemerintah akan memberlakukan hal yang sama untuk pekebun rakyat pada 2025.
Direktur AKPY-STIPER, Dr Sri Gunawan, SP, MP, IPU menjelaskan, dengan adanya mandatori ISPO petani sawit dapat naik kelas dalam mengelola kebun sawit berkelanjutan sesuai dengan tuntutan pasar global. Mengingat kelapa sawit merupakan komoditas global.
“Kegiatan ini akan memudahkan dan mencari solusi dengan banyak permasalahan yang dihadapi pekebun sawit dari luasan lahan perkebunan rakyat 6,7 juta hektar atau 41persen dari total luasan tutupan lahan sawit 16,38 juta hektar,” ujarnya.
Ia menguraikan, persoalan itu antara lain surat tanah tidak ada, izin usaha belum ada, tanaman sawit memasuki usia tua (lebih dari 20 tahun), produktivitas rendah, bibit tidak bersertifikat, rendemen rendah, keterampilan SDM petani kurang update, sarana dan prasarana petani yang kurang, biaya produksi jadi tinggi dan banyaknya pencurian kelapa sawit.
Tujuan kegiatan itu, untuk memberikan pemahaman tentang ISPO pada pekebun rakyat. Agar lebih memahami prinsip dan kriteria IPSO.
Workshop dan sosialisasi, diikuti oleh peserta dari khusus kelompok tani, total sebanyak 30 orang yang terdiri dari pekebun, pengurus kelompok tani dan koperasi (UKMK Kelapa Sawit) binaan CSR PT Bumitama Gunajaya Agro.
Sri Gunawan melanjutkan, selama empat hari peserta dibekali berbagai materi, seperti, peran BPDPKS terhadap akselerasi ISPO dan program kemitraan, pengenalan prinsip dan kriteria ISPO. Tujuan dan manfaat ISPO oleh Ditjenbun – Kementerian Pertanian. Legalitas lahan, praktik budidaya kelapa sawit berkelanjutan.
Selanjutnya, materi pengenalan kebun sawit swadaya rendah emisi untuk lahan, praktek pembuatan Proposal ISPO/Sarpras, kunjungan mill, lab riset, biochar, komposting, rumah cacing, kunjungan ke demplot tanaman rendah emisi karbon, dan praktek penyusunan proposal dan memasukkan ke sistem.
“Kegiatan ini untuk mendukung akselerasi ISPO, yang melibatkan stakeholders antara lain BPDPKS, PT Bumitama Gunajaya Agro, poktan, Koperasi, UKMK Sawit, Dinas Perkebunan, Ditjenbun – Kementerian Pertanian, dan perguruan tinggi,” papar Sri Gunawan.
Diharapkan, setelah kegiatan ini para pekebun, kelompok tani, pada 2025 memiliki sertifikat ISPO.
Dampak Setelah mendapatkan sertifikasi ISPO diantaranya TBS diterima pasar karena legal dan sah, kelestarian lingkungan terjaga, emisi karbon rendah, peningkatan usaha dan kesejahteraan, serta kelompok tani dan UKMK sawit dapat membuat proposal dan lolos pendanaan ISPO dari BPDPKS.(ang/gus)








