Dorong Petani Sawit Agar Sertifikasi ISPO

sertifikasi ISPO
TINGKATKAN SDM: Para petani peserta workshop bersama dengan penyelenggara kegiatan, serta pemateri kegiatan

SAMPIT, radarsampit.com – Upaya mendorong pekebun sawit agar mendapatkan sertifikasi keberlanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) terus dilakukan. Seperti dilakukan oleh stakeholders sawit melalui kegiatan workshop dan sosialisasi “Kemitraan ISPO melalui Kelompok Tani dan UKMK Sawit dalam Mendorong Emisi Rendah Karbon”.

Kegiatan ini diinisiasi  AKPY – STIPER, Sawit Center Indonesia, PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA), dan didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Diadakan selama empat hari sejak Rabu lalu (21/2) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bacaan Lainnya
Gowes

Seperti diketahui, pemberlakuan atau implementasi ISPO para pekebun sawit sudah direncanakan pada 2025, sebagai mandatori. Dengan terbitnya kebijakan penerapan ISPO melalui Perpres Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

workshop
Penyelenggara workshop dan sosialisasi yang dilaksanakan di BGA.

Sesuai dengan Perpres tersebut, pekebun rakyat diberikan masa transisi selama 5 tahun. Jadi, ketentuan ISPO selain diwajibkan bagi perusahaan yang telah berlaku tahun 2020, pemerintah akan memberlakukan hal yang sama untuk pekebun rakyat pada 2025.

Baca Juga :  Sopir Ngantuk, Truk Kontainer Ini Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling

Direktur AKPY-STIPER, Dr  Sri Gunawan, SP, MP, IPU menjelaskan, dengan adanya mandatori ISPO petani sawit dapat naik kelas dalam mengelola kebun sawit berkelanjutan sesuai dengan tuntutan pasar global. Mengingat kelapa sawit merupakan komoditas global.

“Kegiatan  ini akan memudahkan dan mencari solusi dengan banyak permasalahan yang dihadapi pekebun sawit dari luasan lahan perkebunan rakyat 6,7 juta hektar atau 41persen dari total luasan tutupan lahan sawit 16,38 juta hektar,” ujarnya.

Ia menguraikan, persoalan itu antara lain surat tanah tidak ada, izin usaha belum ada, tanaman sawit memasuki usia tua (lebih dari 20 tahun), produktivitas rendah, bibit tidak bersertifikat, rendemen rendah, keterampilan SDM petani kurang update, sarana dan prasarana petani yang kurang, biaya produksi jadi tinggi dan banyaknya pencurian kelapa sawit.



Pos terkait