“Kami juga meminta para agen elpiji subsidi ini agar bisa menyampaikan ke setiap pangkalan elpiji subsidi, agar mentaati keputusan Walikota Palangka Raya terkait HET yang telah diatur,” tegasnya.
Ia menekankan lagi, Apabila ada menemukan penjualan elpiji subsidi tidak sesuai HET, maka masyarakat bisa melaporkan ke hotline Pertamina setempat. Tentunya nanti akan segera ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
”Konkretnya kita akan tegas dan silahkan kepada masyarakat jika ada bukti terkait pelanggaran pangkalan untuk melapor. Pasti ditindaklanjuti dan itu sudah komitmen pemerintah bersama Pertamina,” tandasnya. (soc/daq/fm)