Harusnya, kata dia, Pemkab Kotim bisa mendesak perusahaan merealisasikan plasma. Apalagi baru-baru ini Bupati Kotim menyatakan masih banyak perusahaan yang belum merealisasikan plasma.
”Kami juga sudah berulang kali mengajukan surat ke DPRD Kotim untuk dilakukan rapat dengar pendapat. Sampai kini tidak pernah mereka jadwalkan,” ujarnya.
Hardi menuturkan, sejumlah tuntutan warga tidak ada tindak lanjutnya. Mulai dari pembangunan kebun plasma hingga mengeluarkan lahan atau pemukiman masyarakat yang masuk dalam hak guna usaha perusahaan. (ang/ign)