Dunia Pendidikan Kalteng Berduka, Setelah Disdik Kini UPR Digoyang Dugaan Korupsi

Kejari Palangka Raya Geledah Rumah Mantan Pejabat Kampus

korupsi UPR
PENGGELEDAHAN: Tim Penyidik Intel dan Pidsus Kejari Palangka Raya saat menggeledah kantor gedung pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Jumat (23/2/2024). (istimewa)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dugaan korupsi dengan nilai kerugian miliaran rupiah menyeruak di perguruan tinggi negeri kebanggaan Kalimantan Tengah, Universitas Palangka Raya. Tim Penyidik Intel dan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menggeledah kantor gedung pascasarjana kampus tersebut.

Penggeledahan juga dilakukan di kediaman mantan pejabat UPR bergelar profesor, YL, dan sejumlah rumah staf pasca sarjana, Jumat (23/2/2024). Penyidik menyita sejumlah berkas dan dokumen penting terkait dugaan korupsi sebagai barang bukti.

Bacaan Lainnya

Perkara yang tengan dibidik Kejari terjadi sejak tahun 2018-2022. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Disdik Kalimantan Tengah Berlanjut

Kepala Kejari Palangka Raya Andi Murji Machfud melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Datman Ketaren mengatakan, dugaan korupsi tersebut merupakan laporan masyarakat. Penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari dokumen maupun berkas terkait kasus tersebut.

Datman Ketaren menuturkan, dalam penggeledahan pihaknya menemukan sejumlah dokumen maupun berkas penting dari tahun 2018-2022. Dokumen yang disita sedang dilakukan pemeriksaan.

Menurut Datman, dalam perkara itu, mahasiswa dibebani sejumlah dana untuk kegiatan yang sebetulnya sudah disiapkan dalam pagu anggaran, seperti tes pengetahuan, akademik, dan lainnya. Pembayaran itu dikirim ke rekening pribadi, bukan universitas.

”Penggunaan uang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan kegiatan itu tidak dilaksanakan,” katanya.

Mengenai penggeledahan yang menyasar rumah pejabat UPR berinisial YL di Jalan Beliang, hal itu dilakukan karena dokumen yang diminta dari pascasarjana tidak tersedia. Pihaknya menemukan bukti pertanggungjawaban tahun 2018-2022.

”Ada informasi harusnya dokumen disimpan di universitas, di kantor pascasarjana, malah dibawa pulang beberapa oknum tersebut,” ujarnya.

Adapun penggeledahan sejumlah kediaman staf di Jalan Junjung Buih, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. ”Kasus ini masih kami dalami dan untuk kerugian masih dihitung tim audit. Kerugian ditaksir miliaran, lantaran dugaan itu terjadi empat tahun dari 2018-2022,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait