Inspektorat sebelumnya menemukan kerugian sebesar Rp 318.993.510 atas penggunaan keuangan Desa Kuin Permai. Temuan itu didapat setelah Kejari Kotim meminta Inspektorat melakukan audit berdasarkan laporan warganya atas penggunaan keuangan desa yang diduga dikorupsi pada APBDes 2019-2020. (ang/ign)
EDAN!!! Mantan Kades dan Sekdesnya Diduga Korupsi Rp 1,1 Miliar
