Isnur menyebutkan, gerakan itu lahir lantaran lembaga peradilan saat ini terkooptasi oleh penguasa. Lebih lanjut, Mahkamah Rakyat akan bekerja secara independen. Mandat dari massa buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, dan kekuatan-kekuatan demokrasi lainnya yang selama ini terabaikan akan diterima Mahkamah Rakyat. (lum/far/tyo/c9/bay/jpg)
Ganjar Putuskan di Luar Pemerintahan
