Gantikan Ary Egahni, Sisa Jabatan Ujang Iskandar 1,5 Tahun

NasDem Keluarkan Surat PAW

ujang iskandar
MENUJU PARLEMEN: Calon anggota PAW Fraksi NasDem DPR RI Ujang Iskandar (kedua kiri) bersama Wakil Sekretaris Jenderal DPP NasDem Hermawi Taslim (kedua kanan) di Kantor DPP NasDem, di Jakarta, Minggu (7/5). (ANTARA/HO-DOKUMENTASI PRIBADI)

Ujang berharap proses selanjutnya, baik di KPU RI maupun di DPR RI dapat berjalan dengan lancar, sehingga segera dapat diagendakan pelantikan karena sisa masa jabatan Periode 2019-2024 ini hanya tersisa kurang lebih 1,5 tahun.

“Harapan saya dapat memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan bangsa dan negara, terutama daerah pemilihan Kalteng di sisa masa jabatan ini,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ary Egahni terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan suaminya yang menjabat Bupati Kabupaten Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan penyidik KPK dan pemeriksaan terus dilakukan hingga berkasnya segera dirampungkan dan segera diadili di persidangan. (ant)



Baca Juga :  Kebut Perbaikan Lingkar Selatan, Raksasa Jalanan Sudah Lalu Lalang

Pos terkait