Ujang berharap proses selanjutnya, baik di KPU RI maupun di DPR RI dapat berjalan dengan lancar, sehingga segera dapat diagendakan pelantikan karena sisa masa jabatan Periode 2019-2024 ini hanya tersisa kurang lebih 1,5 tahun.
“Harapan saya dapat memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan bangsa dan negara, terutama daerah pemilihan Kalteng di sisa masa jabatan ini,” ungkapnya.
Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ary Egahni terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan suaminya yang menjabat Bupati Kabupaten Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan penyidik KPK dan pemeriksaan terus dilakukan hingga berkasnya segera dirampungkan dan segera diadili di persidangan. (ant)