Halikinnor Ingin segera Selesai, Ini Biang Kerok Lautan Sampah di Sampit

lautan sampah
PANTAU LANGSUNG: Bupati Kotim Halikinnor memantau langsung persoalan sampah yang menumpuk di depo karena tak terangkut akibat petugas yang mogok kerja, Jumat (19/3)(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Minimnya anggaran akibat pemangkasan untuk penanganan pandemi Covid-19 jadi dilema tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Hal tersebut memicu masalah kebersihan dengan menumpuknya sampah di depo akibat tak diangkut berhari-hari setelah sejumlah petugas kebersihan mogok kerja karena upah yang belum dibayarkan.

Bupati Kotim Halikinnor risih dengan lambannya penanganan sampah tersebut. Dia langsung turun ke sejumlah titik penumpukan sampah di Kota Sampit. Kemudian memerintahkan persoalan itu harus segera diselesaikan. Untuk hak keuangan, Halikinnor berjanji Pemkab Kotim akan segera menyelesaikan secepatnya.

Bacaan Lainnya

”Ini harus diselesaikan. Tidak bisa ditunda-tunda. Bagaimanapun caranya harus bisa diatasi,” tegas Halikinnor di sela-sela peninjauan depo sampah di Baamang, Jumat (19/3).

Halikinnor mengaku mengetahui akar permasalahan tak diangkutnya sampah di Sampit. Di satu sisi, anggaran memang belum dicairkan untuk para petugas pengangkut sampah. Dia meminta dinas terkait agar bisa mengatasi masalah tersebut meski anggaran minim.

”Saya sampaikan kepada kepala SOPD, kita ini bekerja harus luar biasa. Jangan biasa-biasa saja. Karena apa? Bekerja dengan tersedia anggaran itu biasa, sementara bekerja dengan anggaran belum tersedia itu yang hanya bisa dilakukan orang-orang luar biasa,” ujarnya.

Lebih lanjut Halikinnor mengatakan, penanganan sampah ada di tiga satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perkim. ”Ini juga akan kami perbaiki tata kelolanya. Nanti akan dikelola PUPR dan DLH saja lagi,” tuturnya.

Halikin menambahkan, masalah pembayaran kepada pengangkut sampah terjadi dalam empat hari terakhir. Dia telah memanggil pihak terkait dan diberi waktu 24 jam sampah harus sudah bersih.

”Hak mereka belum terbayarkan dan saya minta agar bagaimana hak mereka itu bisa terbayarkan,” tegasnya.

Berkaitan dengan keluhan dari pihak jasa kebersihan lantaran gaji mereka terlalu kecil, Halikinnor mengatakan, hal tersebut akan jadi evaluasi pemerintah. Menurutnya, saat ini kondisi keuangan memang sulit. Membangun tanpa anggaran memang bukan perkara mudah baginya. Namun, hal itu jadi tantangan untuk diselesaikan, bukan menyalahkan keadaan.

Halikinnor menambahkan, refocusing anggaran memang menjadi kendala. Anggaran dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), disusun ulang untuk penanganan Covid-19.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kotim Darmawati mengatakan, persoalan sampah yang tidak terangkut jadi keluhan masyarakat. Warga yang tinggal di sekitar depo sampah menyampaikan keluhan itu ke legislator karena semakin meluber dan baunya menyengat. Penumpukan sampah membuat lingkungan sekitar terganggu.

”Persoalan ini harus segera diatasi pemerintah daerah. Jangan sampai dibiarkan sampah berhari-hari menumpuk tidak terangkut, karena ini akan jadi permasalahan serius dan menimbulkan pencemaran di lingkungan sekitar depo sampah itu sendiri,” kata Darmawati.

Anggota DPRD lainnya, Juliansyah, mengatakan, Pemkab Kotim harus bisa mengatasi persoalan tersebut. ”Saya kira ini bisa ditangaani dengan cepat. Apalagi Pak Bupati sudah turun tangan untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Juliansyah meminta SOPD terkait saling berkoordinasi agar kejadian serupa tidak terulang. ”Kalau masalah anggaran, ya bagaimana agar kepala SOPD bisa menyiasatinya. Apakah dengan dana talangan atau sejenisnya, karena itu berkaitan dengan hak yang memang wajib dan harus dibayarkan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *