Harus Kawal Kasus Miras sampai Pengadilan

Kawal Kasus Miras sampai Pengadilan
TAK JELAS KELANJUTANNYA: Aparat Polres Kotim memasang garis polisi di Toko Cawan Mas yang diduga menjual miras ilegal, Jumat (18/6) lalu.

Masyarakat bersyukur atas sikap Pemkab Kotim yang menertibkan penjualan miras beserta pabriknya. Pasalnya, miras berdampak buruk terhadap rusaknya generasi bangsa.

”Sudah lama saya resah dengan jual-beli miras. Saya ini punya anak laki-laki semua. Cukup orang tua saja dikenalkan dengan hal seperti itu (miras, Red), anak-anak kita jangan lagi dirusak dikenalkan dengan miras,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dia berharap penertiban miras tak hanya difokuskan di Toko Cawan Mas, tetapi seluruh penjual miras ilegal di Kotim. ”Ini yang lagi ramai diusut Cawan Mas. Jangan lupa, masih banyak penjual miras ilegal yang masih berjualan. Apa orang tua di Kotim ini tak kasihan dengan anak-anak kita,” katanya.

Fajri warga Baamang lainnya sependapat persoalan miras harus diusut tuntas. ”Selesaikan sampai tuntas. Kasihan anak-anak kita dirusak gara-gara miras. Kami ini pendukung Harati (Halikinnor-Irawati). Kalau sampai Harati bisa menyelesaikan persoalan miras di Kotim, insya Allah kami siap mendukung lagi,” pungkasnya. (ang/hgn/ign)



Baca Juga :  Legislator Pertanyakan Masa Kepengurusan DAD Kotim, Begini Jawaban Ketua Hariannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *