Hati-Hati Beli Hewan Kurban, Ada Sapi Tak Layak Jual

Dinas Pertanian Kotim Periksa 57 Titik Penampungan Hewan Kurban

hewan kurban
PEMERIKSAAN: Petugas kesehatan hewan saat melakukan pemeriksaan antemortem terhadap sapi yang akan dijual untuk hewan kurban. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Menjelang Hari Raya Iduladha 1442 H, Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan pemeriksaan antemortem di sejumlah titik penampungan hewan kurban yang tersebar di sembilan kecamatan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kotim Endrayatno mengatakan, dari pendataan hasil pemeriksaan, terdapat 57 titik penampungan penjualan hewan kurban yang tersebar di sembilan kecamatan.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Dari 17 kecamatan se-Kotim, hanya ada sembilan kecamatan yang menyediakan tempat penampungan hewan kurban. Dengan total keseluruhan sapi sebanyak 1.939 ekor sapi ditambah 69 ekor sapi penambahan titik di Kecamatan MB Ketapang dan kambing sebanyak 1.351 ekor yang tersebar di 57 titik penampungan,” kata Endrayatno, Senin (12/7).

Sebagian besar hewan kurban didatangkan dari luar daerah Kotim yakni Sulawesi dan Madura. ”Paling banyak hewan kurban didatangkan dari luar daerah Kotim sekitar 80 persen, sisanya dari peternak lokal di Kotim,” katanya.

Endra mengatakan, pemeriksaan antemortem yang dilaksanakan sejak Selasa (6/7) lalu untuk memastikan kondisi fisik hewan sebelum dilakukan pemotongan guna memastikan hewan dalam keadaan sehat dan terbebas dari penyakit hewan menular strategis (PHMS). Setelah dilakukan pemeriksaan antemortem, hewan akan diperiksa kondisi fisik dan kesehatannya. Apabila hewan dalam keadaan sehat maka akan diberikan tanda label yang dikalungkan dileher hewan sapi maupun kambing.

Baca Juga :  DPKP Kotim Mulai Pemeriksaan Antemortem Hewan Kurban

”Ada dua tim pemeriksa kesehatan hewan yang sampai saat ini terus bergerak melakukan pemeriksaan sampai lima hari sebelum hari H. 12 orang dari Dinas Pertanian dan 4 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) di Kotim,” ujarnya.

Lebih lanjut Endra mengatakan, dari hasil pemeriksaan antemortem sementara ditemukan ada 7 ekor sapi yang tidak layak jual dikarenakan ada yang mengalami cacat fisik (kebutaan), lumpuh tak bisa bergerak, sakit, dan belum cukup umur.

”Sementara ini ada tujuh ekor sapi yang tidak layak jual, sehingga hewan tidak kami berikan label. Setiap titik penampungan hewan akan kami berikan surat keterangan kesehatan hewan dan didata berapa hewan yang layak kurban dan berapa yang tidak layak,” ujarnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *