”Tersangka ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Sampit,” kata Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kotim Nofanda Prayuda. Selanjutnya tersangka akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit. (ang/ign)
”Tersangka ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Sampit,” kata Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kotim Nofanda Prayuda. Selanjutnya tersangka akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit. (ang/ign)