Hok Kim, Musuh Bebuyutan Alpin Laurence Ini Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

ILUSTRASI_PIDANA_PENJARA
Ilustrasi. (net)

”Tersangka ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Sampit,” kata Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kotim Nofanda Prayuda. Selanjutnya tersangka akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit. (ang/ign)



Baca Juga :  Tim Pemkab Turun ke Hutan Tumbang Ramei, Hasil Pengecekan Dibahas Lagi

Pos terkait