Ini Kendala yang Dihadapi Pengusaha Kotim Urus Perizinan

ilustrasi perizinan
Ilustrasi perizinan. (net)

”Sedangkan untuk NIB dan sertifipat standar usaha berisiko menengah rendah dan menengat tinggi, hingga berisiko tinggi apabila diperlukan dapat mengajukan sertifikat standar usaha atau standar produk,” ujarnya.

Namun, dari berbagai tahapan input data melalui aplikasi OSS-RBA, pelaku usaha masih mengalami kesulitan input data karena terkendala KBLI yang masih belum masuk sistem OSS RBA.

Bacaan Lainnya

”Dari sekian ribu KBLI yang sebelumnya bisa masuk dalam sistem OSS versi sebelumnya, di versi OSS RBA ini belum masuk dalam sistem. Contohnya terkait usaha LPG dan koperasi, sehingga masih belum dapat kami proses. Namun, kami dapat mengeluarkan surat keterangan rekomendasi yang menyatakan bahwa perusahaan itu benar milik yang bersangkutan dan perusahaan terbukti menjalankan aktivitas usahanya,” ujarnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Presiden Banyak Cabut Izin di Kalteng, Begini Respons Gubernur Kalteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *