”Sedangkan untuk NIB dan sertifipat standar usaha berisiko menengah rendah dan menengat tinggi, hingga berisiko tinggi apabila diperlukan dapat mengajukan sertifikat standar usaha atau standar produk,” ujarnya.
Namun, dari berbagai tahapan input data melalui aplikasi OSS-RBA, pelaku usaha masih mengalami kesulitan input data karena terkendala KBLI yang masih belum masuk sistem OSS RBA.
”Dari sekian ribu KBLI yang sebelumnya bisa masuk dalam sistem OSS versi sebelumnya, di versi OSS RBA ini belum masuk dalam sistem. Contohnya terkait usaha LPG dan koperasi, sehingga masih belum dapat kami proses. Namun, kami dapat mengeluarkan surat keterangan rekomendasi yang menyatakan bahwa perusahaan itu benar milik yang bersangkutan dan perusahaan terbukti menjalankan aktivitas usahanya,” ujarnya. (hgn/ign)