IRT Residivis Sabu di Kalteng Ini Ditangkap Lagi

Beli Sabu di Sampit Dijual di Katingan

IRT jual sabu
Pelaku LW bersama petugas BNNP Kalteng

Joko mengatakan lagi, pelaku sudah empat kali mengambil sabu dari Kotim dan berkomunikasi melalui sambungan telepon, namun tidak pernah bertemu. Sehingga masih dilakukan pendalaman untuk meringkus pelaku di Kotim.

”Pelaku ini sudah empat kali dan akhirnya ditangkap. Kita masih dalami, terutama yang menyediakan barang di Kotim. Tangkapan ini menyelamatkan 1.000 warga Kalteng,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, bahwa BNNP Kalteng komitmen akan terus melakukan pemberantasan jaringan peredaran narkoba di Kalteng. Sekaligus akan terus menerapkan pasal dengan ancaman hukuman mati kepada pelaku-pelaku jaringan peredaran gelap narkoba.

”Kita akan terus berantas.Makanya kami menekankan kepada masyarakat Kalteng untuk jauhi narkoba, apapun bentuk dan bujuk rayu dari pelaku. Jangan gunakan narkoba dm hidup sehat tanpa narkoba,” pungkasnya.

Ditambahkan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto menyampaikan, pelaku sudah kerap kali bertransaksi dan mengedarkan barang haram itu di daerah Hampalit. Di lokasi itu terdapat pertambangan emas ilegal dan juga perkebunan sawit.

Baca Juga :  Bukannya Memperbaiki Diri, Pria Ini Justru Merusak Masa Tuanya dengan Ini

“Pelaku ini bukan lagi kurir, sudah jadi bandar dan pengedar. Makanya dikenakan ancaman pidana hukuman mati dan denda miliaran rupiah,” sebutnya.

Diketahui, konferensi pers narkoba BNNP Kalteng ini sekaligus digelar pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara dilarutkan bersama cairan pembersih lantai agar sabu tidak bisa digunakan Kembali, setelah itu dikubur dengan tanah. (daq/fm)   

 



Pos terkait