Kedatangan anggota koperasi ini ingin menemui kepala dinas atau sekretaris dinas. Namun, pegawai dinas koperasi memberi informasi bahwa kepala dinas dan sekretaris tidak ada di tempat.
”Kami tadi ingin bertamu baik-baik karena ada beberapa hal dalam laporan Koperasi Cempaga Perkasa ini yang perlu kami sampaikan ke Dinas Koperasi. Sayangnya bukan dilayani, kami disuruh pergi begitu saja,” kata Suparman.
Suparman menceritakan kedatangan mereka untuk meminta petunjuk tentang Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Cempaga Perkasa. Pasalnya kepengurusan koperasi saat ini merupakan hasil dari PAW pengurus yang mengundurkan diri sebelumnya.
”Kita datang baik-baik tapi mereka sudah berpandangan bukan-bukan dengan kami,” tandasnya.
Sementara itu ketika Radar Sampit ingin mengonfirmasi tudingan warga, pegawai penerima tamu Dinas Koperasi menyebutkan bahwa kepala dinas koperasi dan sekretaris tidak ada di tempat. “Orangnya lagi tidak ada di kantor,”kata pegawai.
Kisruh internal Koperasi Cempaga Perkasa sudah terjadi sejak lama, bahkan pengurus baru dan mantan pengurus saling lapor ke Polres Kotim dan Polda Kalteng. Kekisruhan internal ini dipicu munculnya kubu-kubu dalam menyikapi IUPHKm Cempaga Perkasa yang diterbitkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan n(KLHK) di dalam areal tanaman sawit PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI). Di satu sisi WYKI ini juga bermitra dengan Koperasi Cempaga Perkasa, namun areal antara Koperasi Cempaga Perkasa dan IUPHKm saling tumpang tindih. (ang/yit)