PALANGKA RAYA- Pemerintah kota bersama pihak terkait, terutama Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya memastikan stok bahan pangan di wilayah kota aman dan terkendali. Masyarakat setempat pun diimbau tidak perlu sampai panic buying alias membeli suatu kebutuhan dan menimbunnya dalam jumlah yang banyak.
Hal itu ditegaskan Kepala Disperindag Kota Palangka Raya Rawang melalui Kabid Perdagangan Hardiansyah,Jumat (4/3) saat ditemui di ruang kerjanya, menyikapi kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok saat ini.
Ia menerangkan, mendekati bulan Ramadan secara global bahan pangan stok aman, meskipun akan ada beberapa komoditi naik, seperti bawang merah.Lantaran di pulau Jawa selaku pemasok di beberapa daerah gagal panen.
“Stok komoditi lain aman dan tidak jadi persoalan.Bahkan diperkirakan hingga lebaran nanti stok aman.Meskipun memang tidak bisa dipungkiri akan ada kenaikan, namun pemerintah terus berupaya agar tidak terjadi lonjakan harga secara signifikan. Aman secara global. Namun bawang memang naik karena adanya gagal panen tersebut,” papar Hardiansyah.
Ia melanjutkan, setiap tahun tidak bisa dipungkiri pula akan ada kenaikan-kenaikan harga, seperti daging sapi hingga ayam, apalagi saat,sedang dan sebelum bulan Ramadan. Meski begitu, pemerintah akan melakukan langkah dan kebijakan konkret, sehingga harga tidak melambung tinggi dan daya beli masyarakat selalu terjaga.
“Memang biasanya akan ada kenaikan seperti daging sapi d n ayam yang kerap kali naik karena permintaan cukup tinggi. Tetapi masyarakat tidak perlu panik buying,” tegasnya.
Hardiansyah melanjutkan, pemerintah tetap melakukan pemantauan dan pengawasan dengan harga harga di pasaran. Pihaknya juga akan melihat distribusinya, dari produsen ke distributor hingga ke agen dan pengecer.
“Kami juga akan melakukan operasi pasar jika diperlukan untuk menekan harga dan daya beli masyarakat. Tetap akan dilakukan pengawasan dan pemantauan tersebut,” ujarnya.
Hardiansyah menekankan,pemantauan termasuk minyak goreng, bahkan ada koordinasi dengan distributor dan dalam waktu dekat ini barang barang minyak datang.” Kami yakin tidak ada penimbunan. Sebab ada ungkapan dari distributor tidak mungkin menimbun dan itu sangat berisiko.Mereka bisa rugi dan berhadapan dengan hukum,” imbuhnya.
Dia menambahkan, Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, bahwa minyak ada tiga, minyak curah, minyak kemasan biasa, dan kemasan premium.
“Makanya memang ada beberapa jenis minyak tak disubsidi, seperti merk Bimoli sehingga harganya tidak mengikuti pemerintah. Hal itu lantaran pemerintah tidak mensubsidi minyak jenis itu. Pemerintah tidak akan membiarkan penimbunan terjadi dan hal itu akan menjadi prioritas pemantauan, tak hanya dari pemerintah tetapi hingga ke penegak hukum,”pungkas Hardiansyah.(daq/gus)








