Jaringan Kuat Sindikat Maksiat, Bisnis Haram Perdagangan Orang di Kalteng

hal 1 pelacuran
Ilustrasi

Lowongan pekerjaan jadi pintu masuk para korban jatuh ke jurang kenistaan. Membunuh kewarasan, rasa kemanusiaan hilang ketika perempuan dipaksa melayani nafsu pria hidung belang. Praktik eksploitasi yang muskil berjalan jika tak kuatnya jaringan.

Laporan KOKO SULISTYO, radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Laporan seorang perempuan muda berusia 20 tahun yang masuk di Polres Kobar, Selasa (13/6/2023) lalu, di Pangkalan Bun, kembali membuka mata publik. Kejahatan kemanusiaan yang mengeksploitasi perempuan secara seksual masih terus berlangsung di Kalimantan Tengah.

Perkara itu disinyalir hanya bagian kecil dari jaringan besar dan luas bisnis haram tersebut. Pasalnya, September 2022 lalu, Polda Kalteng melakukan operasi dengan meringkus muncikari yang mempekerjakan anak di bawah umur di eks lokalisasi Pal 12 Sampit. Meski germonya disikat, praktik itu masih terus berjalan dan eksis hingga sekarang.

Pengakuan korban perdagangan orang yang baru saja dibongkar Polres Kobar dengan tersangka Mami Tya sebagai muncikari, membuka sedikit tabir gelap kejahatan kemanusiaan di Bumi Tambun Bungai. Pola kerja jaringan memperbudak manusia untuk jadi mesin uang itu masih sama seperti kasus yang diungkap Polda Kalteng sebelumnya.

Baca Juga :  Makam Pahlawan Minun Dehen Jadi Aset Sejarah

Menurut pengakuan korban, seperti diungkap Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Angga Yuli, korban dijebak melalui lowongan yang dipasang di Facebook. Pekerjaan yang ditawarkan merupakan pemandu lagu. Korban yang tertarik akhirnya masuk jebakan jaringan hitam tersebut.

Iming-iming penghasilan besar diduga membuat korban tak keberatan meski harus merantau menyeberang lautan dari kampung halamannya di Jawa Barat. Korban berkomunikasi dengan sejumlah orang berbeda. Dimulai dari seseorang yang menghubunginya yang mengaku sebagai Bunda Winda.

Korban pertama kali menjejakkan kakinya ke Kalteng di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Tak disebutkan di lokasi mana dia dipekerjakan. Namun, di Bumi Habaring Hurung inilah semua impian dan harapan korban buyar seketika.

Alih-alih bisa mencari penghidupan, kebebasannya justru dirampas. Hari-harinya dijalani dengan menjadi pemuas nafsu pria hidung belang. Di Sampit, korban mengaku bekerja dengan seseorang yang disebut Mami Sela.



Pos terkait